Meninjau Masyarakat yang akan Melaksanakan Resepsi Pernikahan Dilokasi Rt 15, secara langsung Lurah Teluk Tiram dan kasi terantib memberikan ttg adanya larangan PPKM Level 4 untuk Pelaksanaan Resepsi Tersebut
Pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 Bapak Lurah Syaripudin,SE Menerima Kunjungan dari PT. KARVAK NUSA GEOMETIKA yang di wakili oleh Usman Muzakky,S.T Di mana hasil dari pembicaraan tersebut menjelaskan bahwa adanya kerja sama antara BPN Provensi Kalimantan Selatan dan PT..KARVAK GEOMETIKA mengenai : Pengukuran,Pemetaan dan Imformasi Bidang Tanah PendaftaranTanah Sistimatis Lengkap Partisipasi Masyrakat Pihak Ketiga
Bapak Lurah Syaripudin,SE.Menghadiri Acara Rapat Program Kerja DPRD Kota Banjarmasin Pada Hari Kamis,tanggal 23 September 2021 Bertempat Di Aula Kecamatan Banjarmasin Barat.
Komentar
Posting Komentar