Tanpa judul

 

Meninjau Masyarakat yang akan Melaksanakan Resepsi Pernikahan Dilokasi Rt 15, secara langsung Lurah  Teluk Tiram dan kasi terantib memberikan ttg adanya larangan PPKM Level 4 untuk Pelaksanaan Resepsi Tersebut



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama